Klaim Asuransi Allianz: Mengulas Lengkap Tentang Allisya Hospital and Surgical Care+

Allisya Hospital and Surgical Care+ usia masuk 1 bulan hingga 60 tahun, dengan mata uang Rupiah, memiliki masa pertanggungan hingga usia 70 tahun dengan cara pembayaran mengikuti polis dasar. Kebijakan administrasi dengan penambahan atau penghapusan polisi dilakukan dua kali dalam 1 tahun polis rider dan efektif rider akan mengikuti jatuh tempo pembayaran kontribusi berikutnya. Ujroh tambahan dihitung sesuai usia, jenis kelamin dan plan yang dipilih, premi akan meningkat sesuai dengan usia tertanggung saat renewal, ujroh dipotong dari unit premi secara bulanan hingga berakhirnya masa pertanggungan rider Allisya Hospital and Surgical Care+ dengan cara klaim asuransi Allianz.

Untuk pengajuan polis dengan melengkapi surat permohonan asuransi jiwa, melengkapi surat permintaan asuransi tambahan yang memiliki polis asuransi PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Dilengkapi dengan ilustrasi manfaat yang ditandatangani oleh calon pemegang polis dan fotokopi kartu identitas yang masih berlaku dan melengkapi dokumen. Keunggulannya adalah perlindungan kesehatan yang komprehensif, jaringan rumah sakit diseluruh Indonesia, fasilitas cashless untuk perawatan di rumah sakit rekanan, perlindungan 24 jam di seluruh dunia, tersedia 10 pilihan plan sesuai kebutuhan dan kemampuan nasabah, tidak ada batas maksimum klaim setiap tahunnya untuk rawat inap dan tidak terdapat mandatory top up.

Berikut adalah manfaat Allisya Hospital and Surgical Care+ dasar diantaranya:

  • Penggantian biaya kamar dengan batasan per hari dan setinggi-tingginya sesuai dengan tabel manfaat.
  • Penggantian biaya kamar ICU termasuk kamar isolasi, perinatology room, intermediate ward.
  • Penggantian biaya kunjungan ke dokter umum dengan batasan per hari.
  • Penggantian biaya pembedahan satu periode rawat inap sesuai bedah kecil, besar, sedang dan kompleks sesuai tabel pembedahan.
  • Penggantian biaya yang dibebankan oleh rumah sakit.
  • Penggantian biaya perawatan sebelum dan setelah rawat inap untuk satu periode rawat inap yang dilakukan selama 30 hari sebelum melakukan rawat inap dan 90 hari setelah rawat inap.
  • Penggantian biaya perawat pribadi untuk mendapatkan persetujuan dari dokter.
  • Penggantian biaya rawat jalan dan rawat gigi dikarenakan kecelakaan.
  • Penggantian biaya ambulance untuk mendapatkan penggantian dengan klaim.

Selain itu, terdapat manfaat tambahan seperti perawatan kanker, fisioterapi dan dialisis. Perawatan kanker dengan biaya konsultasi, pengobatan radioterapi, kemoterapi dan biaya lainnya untuk kanker. Penggantian biaya untuk fisioterapi untuk dokter umum maupun fisioterapi secara tertulis dan bersertifikat dilakukan pada dokter spesialis rehabilitasi medik. Dialis dengan mengganti biaya untuk rawat inap dan rawat jalan.

Berikut adalah pengecualiannya dalam Allisya Hospital and Surgical Care+ diantaranya:

  • Biaya non medis tidak termasuk pada biaya administrasi.
  • Imunisasi yang berkaitan dengan komplikasi yang terjadi.
  • Keluarga berencana yang termasuk dengan komplikasi.
  • Perawatan akibat terlibat perang, kerusakan, melukai diri sendiri atau percobaan bunuh diri, tindak kejahatan hukum yang dilakukan dan berlawanan dengan hukum.
  • Perawatan yang dilakukan karena HIV/AIDS, penyakit menular seksual, zat makanan pelengkap.
  • Perawatan terkait infertilitas, impotensi, semua terapi hormonal yang berkaitan dengan premenopause.

Selain itu, dikecualikan untuk perawatan yang terlibat dalam kegiatan berbahaya dan mengambil bagian yang untuk suatu perlombaan. Hal ini juga dikecualikan untuk perawatan akibat adanya gigi dengan komplikasi atau pemasangan gigi palsu, semua perawatan terkait kehamilan, persalinan dan nifas serta komplikasinya dan perawatan mendapatkan penggantian secara penuh. Klaim asuransi Allianz dilakukan dengan mengirimkan dokumen pada masing-masing cabang Allianz di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Denpasar.