Mengulas Lengkap Tentang Rumah Sakit Harapan Kita

Rumah Sakit Harapan Kita atau sering disebut RSAB Harapan Kita merupakan salah satu rumah sakit yang terletak di suatu tempat di Kota Jakarta. Di mana tepatnya rumah sakit ini terletak di Jl.Letjend S.Parman No. Kav.87. Rt 1/RW. 8, Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Rumah sakit ini didirikan sejak tanggal 22 Desember 1979 oleh Yayasan Harapan Kita. Pemberian nama RSAB atau Rumah Sakit Anak dan Bersalin didasarkan pada sebuah keyakinan bahwa anak-anak merupakan tunas bangsa yang tentu perlu diperhatikan, maka berdirilah rumah sakit khusus anak ini.

RSAB Harapan Kita memiliki misi yaitu antara lain menyelenggarakan sebuah pelayanan kesehatan bagi perempuan, perinatal, maupun anak secara aman dan memiliki kualitas baik. Selain itu, RSAB Harapan Kita juga memiliki misi untuk ikut serta menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, serta penelitian terkait bidang kesehatan khususnya kesehatan pada perempuan, anak, maupun perinatal. Sebab, bagi rumah sakit ini, kesehatan anak, perempuan, dan juga perinatal merupakan salah satu kewajiban yang harus dijaga.

Tujuan dari RSAB Harapan Kita yaitu untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lengkap dan juga unggul serta terselenggaranya pelatihan, pendidikan, dan juga penelitian yang unggul juga. Di mana motto dari RSAB Harapan Kita yaitu pelayanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan prosedur. Hal tersebut dilakukan agar seluruh pasien senantiasa senang dan nyaman untuk menggunakan jasa layanan di RSAB Harapan Kita.

Untuk dapat menampung dan juga melayani berbagai keluhan pasien, RSAB Harapan Kita menyediakan berbagai macam poliklinik yang tersedia guna memberikan layanan yang maksimal kepada setiap keluhan yang dialami oleh pasien. Hal itu juga tidak terlepas dari lengkapnya dokter spesialis khusus yang akan menangani setiap keluhan pasien. Berikut beberapa poliklinik yang tersedia di RSAB Harapan Kita:

  • Poliklinik Alamanda.
  • Poliklinik Terpadu Anak Sehat.
  • Poliklinik Sub-Spesialis Anak.
  • Poliklinik Melati.
  • Poliklinik Gigi dan Mulut.
  • Poliklinik Bedah.
  • Poliklinik Penyakit Dalam.
  • Poliklinik Celah Bibir dan Langit-langit (CLP).
  • Poliklinik THT.
  • Poliklinik Kulit dan Kelamin.
  • Poliklinik Mata.
  • Poliklinik Remaja.
  • Poliklinik Gizi.
  • Poliklinik Psikologi.
  • Poliklinik Rehabilitasi Medik.
  • Poliklinik Khusus Tumbuh Kembang (KKTK).
  • Poliklinik Dahlia.
  • Poliklinik Spesialis Anastesi.
  • Poliklinik Akupuntur.
  • Poliklinik Laktasi.

Itulah beberapa poliklinik yang tersedia di RSAB Harapan Kita. Dengan mengutamakan kesehatan dan juga keselamatan bagi para pasien, tentu pihak rumah sakit juga melengkapi berbagai macam peralatan medis yang memadai serta higienis. Dokter yang berpraktek pada rumah sakit ini juga sudah berpengalaman dan memiliki sertifikasi baik sehingga kesehatan para pasien rumah sakit akan senantiasa terjamin.

Bagi Anda yang hendak menggunakan pelayanan pada rumah sakit ini, Anda diharuskan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Di mana pendaftaran untuk pasien bisa dilakukan secara online melalui laman https://sirs.yankes.kemkes.go.id/antrian/. Setelah melakukan pendaftaran secara online, Anda juga harus mempersiapkan beberapa berkas untuk persyaratan pendaftaran seperti:

  • Bagi Pasien Baru/Pribadi:
  • Mengisi formulir identitas pasien.
  • Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar (Jika Pasien masih Anak-anak harap untuk melampirkan KTP milik orangtua).

 

  • Bagi Pasien Baru JKN (BPJS):
  • Mengisi formulir identitas pasien.
  • Membawa pengantar rujukan yang asli dan juga kartu BPJS yang asli
  • Membawa fotokopi surat rujukan Faskes dari RSUD atau RS setempat.
  • Fotokopi kartu BPJS milik pasien.
  • Fotokopi KTP milik pasien (Jika Pasien masih Anak-anak harap untuk melampirkan KTP milik orangtua).

Itulah beberapa informasi terkait Rumah Sakit Harapan Kita atau RSAB Harapan Kita. Bagi Anda yang memerlukan informasi lengkap Anda bisa menghubungi ke nomor 021-5668284. Tentu RSAB Harapan Kita akan memberikan pelayanan yang maksimal demi kepuasan pasien.